Program Kerja Korea Untuk Eks TKI / PMI
Berikut ini adalah info buat kamu yang sudah pernah bekerja di Korea dan ingin mendaftar lagi. BP2MI memberikan kesempatan untuk para Eks-PMI yang ingin kembali ke Korea melalui ujian EPS-TOPIK CBT KHUSUS sebagai syarat untuk bisa kembali ke Korea. Langsung saja kita simak Program Kerja ke Korea untuk eks TKI / PMI.
1. Siapa Saja yang Boleh Mengikuti Ujian Ini?
Secara spesifik BP2MI menyatakan bahwa ujian ini memang dikhususkan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang pernah bekerja di Korea dan secara sukarela kembali ke Indonesia sebelum/sesudah masa kontrak kerja selesai dan ingin kembali bekerja di Korea. Namun, ada satu hal yang paling ditekankan oleh BP2MI adalah para PMI yang ingin kembali pergi ke Korea Selatan melalui jalur ini harus TIDAK PERNAH bekerja di Korea Selatan lebih dari 5 tahun, termasuk penggabungan dengan menggunakan Visa E-9 dan Visa E-10. Bagi yang pernah bekerja di Korea lebih dari 5 tahun tetapi NEKAD untuk mendaftar, maka yang bersangkutan akan ditolak lamaran kerjanya melalui Sending Public Agency System oleh HRD Korea dan atau CCVI ditolak oleh Imigrasi Korea.
2. Kalau Sudah 5 Tahun Gimana?
Tenang. Itu adalah aturan bagi eks-PMI yang ingin kembali ke Korea mengikuti jalur khusus tersebut. Bagi kalian yang ingin kembali ke Korea tapi masa kerja telah lebih dari 5 tahun, namun masih cukup umur untuk bekerja ke Korea, kalian bisa kembali ke Korea dengan memulai proses sebagai TKI dari awal.
Iya, kalian bisa mengikuti tes EPS-TOPIK umum sebagai calon PMI dari awal lagi. Jadi kalian tidak usah panik, karena kesempatan tersebut masih ada. Namun kalian harus mengikuti semua proses dari awal kembali, yaitu mengikuti dua tahapan yaitu test EPS TOPIK dan SKILL TEST. Berbeda dengan Eks PMI di bawah lima tahun yang hanya melewati test tertulis saja.
3. Apa Bisa Pindah Bidang/Sektor?
Jawabannya TIDAK. Khusus untuk para Eks-PMI yang ingin bekerja kembali di tempat yang sama sewaktu bekerja di Korea karena sudah bekerja di sana lebih dari satu tahun, maka harus memilih sektor pekerjaan YANG SAMA. Sektor perikanan mau pun manufaktur, harus disesuaikan sama dengan yang pernah dikerjakan sebelumnya di Korea. Oleh karena itu, pelamar harus memilih sektor pekerjaan dengan seksama mengingat pertimbangan tersebut.
4. Apa Saja Syarat Mendaftar untuk Eks-PMI?
Ada banyak sekali persyaratan untuk mendaftar ujian ini. Kamu harus persiapkan semua berkas-berkas yang dibutuhkan sesuai aturan yang telah ditentukan oleh BP2MI. Silakan cek di website resmi BP2MI untuk info lebih lengkapnya.
5. Apa Ada Skill Test Juga?
TIDAK. Khusus untuk Eks-PMI ini ternyata ujian yang dilakukan hanyalah ujian EPS-TOPIK yang terdiri dari soal membaca dan mendengarkan yang dilakukan tanpa jeda waktu istirahat. Bentuk soal ujiannya adalah pilihan ganda. Terdapat soal umum dan khusus. Soal khusus tersebut contohnya adalah soal di bidang elektro, metal, plastik, dll sesuai bidang yang kamu daftar. Jumlah soal khusus yang keluar sekitar 8 dari 40 soal totalnya. Kamu Bisa menghubungi WA Korean First untuk mendapatkan soal-soal khusus penjurusan tersebut. Soal-soal ini sudah diterjemahkan ke bahasa Indonesia, jadi enak untuk belajar. Silahkan chat WA 087719424203.
6. Jumlah yang Lulus Berapa?
Mengutip dari laman BP2MI, jumlah peserta yang lulus ujian akan diumumkan lebih lanjut atau tidak ditentukan berapa jumlahnya. Hal ini dikarenakan peserta yang termasuk lulus adalah mereka yang memperoleh nilai mulai dari 95 sampai nilai maksimal 200 poin. Lalu yang diambil adalah dari nilai yang tertinggi sesuai kuota. Bukan siapa saja yang mendapat nilai minimal 95.
7. Apakah Jika Lulus Ujian Pasti Berangkat?
TIDAK. Lulus Ujian EPS-TOPIK Khusus ini hanya merupakan kualifikasi atau syarat untuk melamar pekerjaan di Korea dan tidak menjamin kepastian ditempatkan bekerja kembali di Korea. Tapi kalian jangan patah semangat dulu, karena sebagian besar pelamar diterima jika lulus ujian ini. Pokoknya kalian harus tetap yakin dan optimis bisa kerja ke sana lagi.
8. Info Tambahan
Apabila terdapat perbedaan data identitas diri pada paspor/kartu tanda pengenal pada lembar pendaftaran (nama, tanggal lahir dan gender), maka proses penempatan ke Korea akan dibatalkan.
Nah, demikian hal-hal penting yang harus kalian ketahui tentang jalur untuk eks-PMI ini. Jika kalian masih bingung, silakan tanyakan saja di kolom komentar yang ada di bawah. Kami akan bantu menjawab pertanyaannya. Semangat terus, jangan putus asa untuk bekerja kembali ke Korea!
[INFO KELAS ONLINE]
Ingin Menguasai Bahasa Korea? Yuk Ikuti Kelas Onlinenya di Korean First. Materi Terlengkap, Tutor Terbaik, Biaya Termurah, & 100% Berkualitas.
40 Comments
Mau tanya kalau sudah eks 2 kali kekorea
Pertama ikut tes umum dan yg kedua tes cbt
Trus skrg ikut yg umum lgi kebetulan umur masih memenuhi syarat apakah masih bisa y kak
Trima kasih sbelumnya..
Ada batasannya untuk mendaftar
Maksud dari batasan itu apa ya kak?
Info untuk ex Korea,kapan ada ujian
Kan udah diulas diatas, bisa tapi harus ke awal lagi seperti calon pmi yg baru
Lalu perbedaannya apa yg eks pmi kurang dr 5 th dengan yg di atas 5 th. Karena keduanya sama2 bisa ikut tes dan tidak ada skill test jg?
“…memulai proses sebagai TKI dari awal”
Kami sudah menyebutkan di atas bahwa kalau mereka yang sudah pernah bekerja ke Korea lebih dair 5 tahun dan ingin kembali ke Korea, selama umurnya belum lebih dari 39, ia masih bisa mengikuti proses EPS dari AWAL. Artinya bahwa mereka harus tetap mengikuti skill test dan EPS TOPIK dari AWAL. DARI AWAL berarti dia mengikuti TEST EPS TOPIK bersama CALON PMI YANG BELUM PERNAH KE KOREA, dari awal.
Demikian. Semoga membantu.
maaf..apa itu untuk aturan baru terhitung sejak 2019 ini? sebab saya ex pmi 7 th,2017 sy ikut dftar spertisebagaimana pemula mngikuti tes bahasa n tes skil jg..tp ternyata pd knyataanya ccvi sy ditolak..terimakasih sebelumnua
Untuk Tahun 2023 kapan ada ujian lagi ?
Sekarang berangkat gak mas?
Sya bekerja di korea ilegal dari tahun 2013 – 2015 dan pulang suka rela. Apakah saya bisa untuk bekerja kembali di korea
saya ex korea 3 th apa bisa ikut cbt ex
Kapan ada ujian eks korea 2021?
Dalam satu tahun biasanya berapa kali ujian?
kita tunggu info resmi dari HRD Korea
Saya eks korea 2005-2008 resmi sesuai kontrak
Umur 42
Apa masih bisa ikut ?
bos sya mau tanya…klau sya pernah kerja di korea cuma 3thn pas,putus kontrak..apakah bisa ikut tes cbt
maaf..apa itu untuk aturan baru terhitung sejak 2019 ini? sebab saya ex pmi 7 th,2017 sy ikut dftar spertisebagaimana pemula mngikuti tes bahasa n tes skil jg..tp ternyata pd knyataanya ccvi sy ditolak..terimakasih sebelumnua
bos. mau tanya
saya eks tki korea th 2008<2015 pernah elegal 1 th
kini umur 50 th
apakah masih bolek daftar lgi kerja di korea ?
mohon jwbnya
Pernah kerja ilegal 2 tahun dan pulang sukarela, apakah bisa berangkat lagi ke Korea?
Saya mau tanya .saya pernah kecelakaan kerja di korea jari tengah saya terputus apakah bisa kembali kerja di korea lagi
mas hafid minta no wa nya mas bagi pengalaman mas sy juga kecelakaan kerja
Kapan jadwal ujian berikutnya di adakan?
Saya pernah dikorea 3 tahun kurang 2 mnggu apa bisa ikut tes CBT..?
Berarti kalong pernah bekerja sekitar. 1,5tahunan. Bisa mengikuti ujian eks ini iya?
Mau tanya umur saya sekitar 41 apa kah bisa daftar lagi
Maaf pak mau tanya klo dapat re entry tp gk di ambil pas pulang ke Indonesia karna ada urusan keluarga terus apakah bisa ikut tes cbt umum lagi ?
Terima kasih…
apakah bisa mengikuti bagi yang hanya kerja di korea 3 tahun saja , dengan pulang suka rela?
Iya, bisa.
Saya exkorea berangkat 2x th 2000-2005…2009-2013..umur sekarang 43th apakah masih bisa ke korea ikut program ini ya
saya mau bertanya..
misal tki ex korea ikut ujian cbt pemula, setelah sending data
apakah data yang di kirim akan di rekomkan ke pabrik yang terakir ?
atau data sending sama seperti pemula ?
Kalo ex dari 2008 bisa gak sekarang umur udah 35
Saya sudah pernah bekerja di Korea selama 7 th,umur sekarang 35.p masih bisa ikut yg PBT?
Iya, ikut aja PBT umum untuk pemula kalau mau, masih bisa
Sy eks korea 2 kali thn 2007-2011/thn 2012-2017 sekarang umur saya 41,kira2 masih bisa apa gak ya…
Mohon maaf mau tanya,, saya ex PMI Korea,, usia saya 40 tahun lebih 5 bulan,, apakah masih bisa ikut test lagi,, soal’y yang terakhir saya ikut test dan lulus tp masa pencarian kerja saya sudah habis,, mohon jawabannya,,, Terima kasih
untuk buta warna parsial apa masih tdk bisa
Itu tergantung keputusan terakhir, jadi harus siap sesuai peraturan saat pengumuman dikeluarkan
bagi yang lulus ujian x korea tahun kemarin.apa bisa dapat pabrik lain.karena pabrik yang lama sudah tidak mengambil lagi
saya mau tanya.saya pernah kerja dikorea selama 4th 10 BLN.kembali ke indo sama bos dibawa surat2 untuk ngurus keberangkatan LG..Al hasil 3bln diindo saya berangkat tanpa tes.yg ke2 saya bkrja 3th.masih bisa kh saya berangkat LG?
utk para Sesepuh, mohon pencerahannya …utk ex Korea berapa batasan umur minimal nya dan maximal nya. terimakasih kasih